Example 728x250
Pendidikan

Proyek MBG Digugat ke MK

63
×

Proyek MBG Digugat ke MK

Sebarkan artikel ini

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintahan Prabowo Subianto saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah warga dan organisasi masyarakat sipil telah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, karena pendanaan program ini dianggap diambil dari pos anggaran pendidikan.

Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa anggaran pendidikan mencapai Rp769,1 triliun, dengan sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk MBG. Para pemohon berpendapat bahwa alokasi tersebut berpotensi mengurangi porsi dana pendidikan yang diwajibkan oleh konstitusi, yaitu minimal 20% dari APBN.

Para pemohon menekankan bahwa mereka tidak menolak pemenuhan gizi anak, namun mereka menilai bahwa sumber pendanaan harus diperbaiki agar tidak melanggar ketentuan konstitusi. Saat ini, keputusan mengenai gugatan ini masih menunggu sidang di Mahkamah Konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *