Example 728x250
Hukum & Kriminal

Ada Udang di Balik Batu? Golkar Diduga Diam-diam Incar Kursi Wapres Lewat Gugatan Ijazah Gibran di MK

13
×

Ada Udang di Balik Batu? Golkar Diduga Diam-diam Incar Kursi Wapres Lewat Gugatan Ijazah Gibran di MK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Pengamat politik senior, Ray Rangkuti, melempar spekulasi panas terkait peta politik nasional. Ia menduga Partai Golkar diam-diam menaruh harapan besar agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perselisihan hasil pemilu terkait ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Analisis tajam ini disampaikan Ray dalam sebuah diskusi politik formal di kawasan Jakarta, Rabu (30/9/2026). Menurutnya, ada kepentingan politik strategis yang sedang diincar oleh partai berlambang pohon beringin tersebut di balik bergulirnya sidang di MK.

Ray menilai, jika hakim MK mengetok palu dan membatalkan status Gibran sebagai wakil presiden, maka peta politik nasional otomatis akan runtuh dan disusun ulang. Momen inilah yang diduga kuat menjadi celah bagi partai koalisi.

Gugurnya Gibran dinilai bakal langsung membuka bursa pemilihan wakil presiden baru. Golkar, bersama Partai Amanat Nasional (PAN) yang berada di lingkar utama koalisi pendukung Presiden Prabowo, diprediksi akan menjadi pemain kunci yang paling diuntungkan.

Tidak hanya Golkar dan PAN, dinamika ini juga diprediksi akan memicu persaingan sengit. Tokoh-tokoh potensial dari partai lain di luar koalisi saat ini dipastikan akan ikut bermanuver berebut kursi RI-2.

Kendati demikian, Ray menegaskan bahwa tudingan ini murni merupakan analisis dan dugaan politik dari kacamata pengamat. Hingga saat ini, belum ada sikap resmi atau pernyataan dari internal Partai Golkar terkait tuduhan bergerak di bawah tanah tersebut.

Di sisi lain, proses hukum terkait syarat pendidikan dan keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka sendiri masih bergulir ketat. Majelis Hakim MK sejauh ini masih melakukan pemeriksaan mendalam dan belum mengeluarkan putusan inkrah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *