Example 728x250
Pendidikan

Komitmen Muhammadiyah Tegaskan Batas Doktrin dan Ruang Inovasi

62
×

Komitmen Muhammadiyah Tegaskan Batas Doktrin dan Ruang Inovasi

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA — Muhammadiyah menegaskan komitmennya dalam menjaga garis demakasi yang ketat antara dogma agama yang mutlak dengan wilayah sosial yang menuntut pembaruan.

Langkah ini krusial agar agenda tajdid (pembaruan) tidak kebablasan dan tetap berpijak pada fundamen Islam yang sahih.

Wakil Ketua PWM DI Yogyakarta, Ridwan Furqoni, membedah peta jalan pemikiran tersebut dalam kajian di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan.

Menurutnya, Muhammadiyah mensistematisasikan ajaran Islam ke dalam empat dimensi besar: akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah.

Formulasi ini menjadi kompas bagi organisasi untuk memilah mana aspek yang harus dimurnikan (purifikasi) dan mana yang harus diinovasikan (modernisasi).

Benteng Saklek Akidah dan Ibadah

Dalam kacamata investigasi sosiologi agama, wilayah akidah dan ibadah mahdah (ritual murni) ditempatkan sebagai area steril dari eksperimen manusia.

Ridwan menegaskan bahwa urusan metafisika, alam kubur, takdir, hingga detail tata cara salat sepenuhnya adalah otoritas wahyu.

Manusia dilarang keras merekayasa atau mengimajinasikan konsep pahala baru tanpa sandaran teks Al-Qur’an dan Sunah yang valid.

Pada titik ini, sikap Muhammadiyah sangat rigid: patuh total secara tekstual tanpa ruang untuk kreativitas.

Konsesi Akhlak dan Fleksibilitas Budaya

Kontras dengan akidah, dimensi akhlak justru membuka ruang adaptasi yang lebih longgar terhadap kearifan lokal.

Formulasi akhlak membedakan antara khair (kebaikan universal) dan makruf (kebaikan kontekstual/budaya).

Selama tidak menabrak batas syariat, ekspresi budaya dalam berpakaian atau berinteraksi sosial dianggap sah sebagai bagian dari etika Islam.

Bahkan, Muhammadiyah memperluas definisi akhlak ke ranah ekologis, seperti kewajiban tata kelola sampah dan perlindungan satwa.

Tuntutan Radikal Kreativitas Muamalah

Titik balik pemikiran tajdid Muhammadiyah berada pada dimensi muamalah duniawiyah—meliputi politik, ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan.

Pada sektor publik ini, umat Islam justru diwajibkan secara radikal untuk menjadi kreatif dan inovatif agar tidak tergilas zaman.

Ridwan menganalogikan kegagalan inovasi dengan runtuhnya raksasa bisnis era lama yang terdepak dari pasar akibat menolak perubahan.

Oleh karena itu, tata kelola institusi, manajemen masjid, hingga kepemimpinan sosial wajib terus bertransformasi demi menjawab tantangan zaman modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *