Praktisi hukum Munarman menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilihan Presiden 2029.
Penilaian itu ia kaitkan dengan persoalan hukum terhadap dokumen atau keterangan yang disebutnya berkaitan dengan Gibran.
Pernyataan tersebut disampaikan Munarman dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan Madilog pada Agustus 2026. Ia menyebut persoalan dokumen tersebut dapat menjadi penghalang bagi Gibran apabila digunakan dalam proses pencalonan.
“Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 enggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini nggak bisa digunakan,” ujar Munarman, dikutip FAJAR.CO.ID, Rabu, 2 September 2026.
Namun, dalam pernyataannya, Munarman tidak menjelaskan secara rinci dokumen yang dimaksud ataupun dasar hukum yang membuatnya menyimpulkan Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan.
Ia mengatakan persoalan hukum juga dapat muncul jika dokumen yang dipersoalkan tersebut kemudian diganti.
“Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” kata Munarman.
Munarman Singgung Prabowo dan Jokowi
Munarman kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, posisi Gibran sebagai wakil presiden membuat konsekuensi hukum dan politik pemerintahan lebih banyak berada pada Prabowo sebagai presiden.
Munarman juga menilai Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi telah membangun apa yang ia sebut sebagai “pagar perlindungan” politik bagi Gibran.
“Itulah pintarnya Jokowi dan Gibran. Gibran jadi wapres. Tapi yang tanggung jawab hukum dan politik ada pada Prabowo,” ujar dia.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Munarman dan tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum oleh Gibran maupun Jokowi.
Relawan Prabowo-Gibran Disebut Terbelah
Selain persoalan hukum, Munarman menyoroti dinamika kelompok relawan setelah Pilpres 2024.
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Capai Angka 55.1 Persen, Palti Hutabarat: Itu sudah Mentok
Ia menyebut sejumlah organisasi relawan yang sebelumnya mendukung pasangan Prabowo-Gibran mulai mengalami perpecahan. Sebagian di antaranya, menurut Munarman, kemudian lebih fokus memberikan dukungan kepada Gibran.
“Pasca Pilpres 2024, sejumlah organ relawan yang semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran membelah diri. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran,” ujar dia.
Munarman melihat perkembangan tersebut sebagai indikasi adanya upaya membangun basis politik untuk Gibran.
Ia menyebut struktur dukungan tersebut disebut menjangkau berbagai tingkatan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT. Sumber: fajar.id













