Example 728x250
Ekonomi & Bisnis

Ternyata Ekspor CPO tidak Langsung ke Amerika, Pakai Perantara di Singapura, Negara Dirugikan

13
×

Ternyata Ekspor CPO tidak Langsung ke Amerika, Pakai Perantara di Singapura, Negara Dirugikan

Sebarkan artikel ini
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan pola ekspor crude palm oil (CPO) Indonesia yang dilakukan melalui pedagang perantara di Singapura sebelum dikirim ke Amerika Serikat (AS).

Menurut Purbaya, pola perdagangan tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat di Indonesia lebih rendah dibandingkan harga jual sebenarnya di negara tujuan akhir.

Temuan itu diperoleh setelah Purbaya melakukan pemeriksaan terhadap 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan secara acak untuk melihat pola pengapalan ekspor perusahaan-perusahaan tersebut ke luar negeri.

“Saya periksa 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia. Saya ambil secara random pengapalannya ke luar negeri seperti apa,” kata Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Purbaya menemukan sebagian ekspor CPO Indonesia tidak langsung dikirim ke negara tujuan akhir. Ia menyebut pengiriman menuju Amerika Serikat lebih dulu melewati pedagang perantara di Singapura.

“Rupanya biasanya mereka ekspor dari Jakarta ke Amerika, tetapi enggak langsung, mereka lewat ke pedagang perantara di Singapura,” ujar Purbaya.

Menurut dia, persoalan utama muncul karena harga transaksi dari Indonesia menuju Singapura jauh lebih rendah dibandingkan harga penjualan dari Singapura ke Amerika Serikat.

“Harganya dari sini, ke Singapura itu setengah dari harga dari Singapura ke Amerika,” kata Purbaya.

Ia menilai pola tersebut berdampak langsung terhadap penerimaan negara karena nilai ekspor yang tercatat di Indonesia menjadi lebih kecil dibandingkan transaksi sebenarnya.

“Jadi kalau saya sebagai menteri keuangan, saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh setengahnya separuhnya. Pajak pendapatan juga separuhnya,” ujar Purbaya.

Selain berdampak terhadap penerimaan pajak ekspor dan pajak penghasilan, Purbaya mengatakan devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri juga menjadi lebih sedikit.

“Devisa juga lebih sedikit. Devisa juga lebih sedikit dan diparkir di luar negeri,” katanya.

Pemerintah menilai pola perdagangan seperti itu menjadi salah satu alasan dibentuknya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis nasional.

Melalui PT DSI, pemerintah berharap pengawasan terhadap transaksi ekspor dapat diperkuat sehingga praktik under-invoicing dan trade misinvoicing dapat ditekan. Beritasatu.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan pola ekspor crude palm oil (CPO) Indonesia yang dilakukan melalui pedagang perantara di Singapura sebelum dikirim ke Amerika Serikat (AS).
Menurut Purbaya, pola perdagangan tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat di Indonesia lebih rendah dibandingkan harga jual sebenarnya di negara tujuan akhir.

Temuan itu diperoleh setelah Purbaya melakukan pemeriksaan terhadap 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan secara acak untuk melihat pola pengapalan ekspor perusahaan-perusahaan tersebut ke luar negeri.

“Saya periksa 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia. Saya ambil secara random pengapalannya ke luar negeri seperti apa,” kata Purbaya dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Purbaya menemukan sebagian ekspor CPO Indonesia tidak langsung dikirim ke negara tujuan akhir. Ia menyebut pengiriman menuju Amerika Serikat lebih dulu melewati pedagang perantara di Singapura.

“Rupanya biasanya mereka ekspor dari Jakarta ke Amerika, tetapi enggak langsung, mereka lewat ke pedagang perantara di Singapura,” ujar Purbaya.

Menurut dia, persoalan utama muncul karena harga transaksi dari Indonesia menuju Singapura jauh lebih rendah dibandingkan harga penjualan dari Singapura ke Amerika Serikat.

“Harganya dari sini, ke Singapura itu setengah dari harga dari Singapura ke Amerika,” kata Purbaya.

Ia menilai pola tersebut berdampak langsung terhadap penerimaan negara karena nilai ekspor yang tercatat di Indonesia menjadi lebih kecil dibandingkan transaksi sebenarnya.

“Jadi kalau saya sebagai menteri keuangan, saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh setengahnya separuhnya. Pajak pendapatan juga separuhnya,” ujar Purbaya.

Selain berdampak terhadap penerimaan pajak ekspor dan pajak penghasilan, Purbaya mengatakan devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri juga menjadi lebih sedikit.

“Devisa juga lebih sedikit. Devisa juga lebih sedikit dan diparkir di luar negeri,” katanya.

Pemerintah menilai pola perdagangan seperti itu menjadi salah satu alasan dibentuknya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis nasional.

Melalui PT DSI, pemerintah berharap pengawasan terhadap transaksi ekspor dapat diperkuat sehingga praktik under-invoicing dan trade misinvoicing dapat ditekan. Beritasatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *